Rabu, 09 Desember 2020

Hukum dan etika mengikuti internet

Hukum dan etika mengikuti perkembangan internet.


Saat ini kita sedang menyaksikan betapa cepatnya perkembangan evolusi Internet, begitu pula dengan hukum dan etika sangat mengejar perkembangan internet.

Kejahatan yang disebabkan oleh masalah di internet pada remaja, yang mulai menonjol pada tahun 1990-an di Jepang, menarik perhatian publik karena kasus pembunuhan teman sekelas 6 gadis sekolah dasar Sasebo tahun 2004. Konon, hal itu disebabkan tulisan di beranda gadis pelaku. Dapat dikatakan bahwa ini adalah salah satu asal mula kejahatan melalui SNS (Social Networking Service) saat ini. Namun, lebih dari 15 tahun setelah kejadian yang mengejutkan ini, tidak ada solusi yang benar-benar efektif untuk mengatasi masalah tersebut.

Media sosial telah menjadi bagian yang tak dapat terelakkan bagi para penggunanya (netizen). Melalui medsos kita dapat berbagi pesan melalui tulisan, audio maupun video. Media sosial pun memiliki aturan atau norma-norma yang harus kita taati bahkan menimbulkan konsekuensi hukum.


Sehingga dibuatlah sebagai acuan hukum dalam bertransaksi informasi dan elektronik maka diterbitkan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 11 Tahun 2008. UU ITE ini juga mengatur setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. Namun faktanya setiap orang harus mengakui bahwa ada batasan regulasi dari sisi penerima yang disebut filtering. Dengan pemikiran ini, saya pikir kita orang dewasa harus memikirkan tentang apa yang dapat kita lakukan untuk melindungi remaja.


Informasi digital adalah "dunia penipuan" yang merupakan transformasi realitas.


Internet adalah media inovatif yang secara dramatis mengubah kesadaran dan struktur sosial masyarakat. Tidak ada yang bisa menghentikan aliran ini lagi. Namun, ada beberapa hal yang perlu untuk diingat agar tidak terhanyut oleh dunia internet.

Tidak ada informasi yang rumit dan peka tentang informasi segar dari dunia nyata tempat kita hidup, seperti bau, rasa, suhu, dan atmosfer tempat yang kita rasakan. Ini karena teknologi digital menghilangkan semua informasi analog yang hidup dari kenyataan.

Baru-baru ini, teknologi definisi super tinggi seperti 4K dan 8K memungkinkan anda menikmati gambar yang indah dan detail, dan anda dapat menikmatinya seolah-olah gambar itu nyata. Namun, betapapun tingginya resolusi videonya, tentu saja aroma bunga tidak melayang dari TV. Meskipun video tentang hidangan lezat diputar, aroma hidangan tidak keluar darinya. Realitas virtual adalah yang terbaik dari semuanya. Semuanya adalah "ilusi bahagia". Dengan kata lain, begitu realitas dibawa ke dunia digital, realitas itu bertransformasi dan terjadilah "dunia penipuan". Pertama-tama, saya pikir itu adalah peran yang harus kita orang dewasa mainkan untuk mengajari anak-anak fakta yang ketat ini.

Bagaimana "realitas" diubah oleh digitalisasi? Jika kita dapat mengajarkan proses transformasi dengan hati-hati, anak-anak akan dapat melindungi diri mereka dari masalah dan kejahatan internet.


Ironisnya, era informasi yang berlebihan menyebabkan "kemiskinan informasi".


Di masa lalu, kemiskinan materi merupakan penyebab banyak kejahatan di Indonesia hingga sekarang. Tapi saat ini, hubungan yang buruk adalah penyebab kejahatan yang serius. Di akar dari insiden pemuda dan kejahatan penguntit melalui medsos, pasti terlihat bahwa kemiskinan "informasi" itu sendiri, yang menjadi dasar penilaian perilaku manusia, berada di akar era kelebihan informasi.

Saya sebutkan sebelumnya bahwa digital adalah "teknik palsu", tetapi hal yang sama juga berlaku untuk komunikasi. Dalam percakapan yang sebenarnya, anda dapat menyampaikan semua ekspresi pribadi seperti suara, ekspresi wajah, dan gerak tubuh bersama dengan konten kata-kata, tetapi informasi tekstual di Internet menghapusnya.

Saya rasa anda semua memiliki pengalaman membuat teks email terlalu sopan. Ini adalah bukti bahwa setiap orang merasakan potensi kecemasan yang dapat menyebabkan kesalahpahaman yang tidak terduga.

Jika anda hanya terpapar informasi digital tanpa pengalaman nyata sejak anda masih kecil, Anda akan mengarah pada "kemiskinan informasi" yang menjadi dasar keputusan perilaku anda. Fenomena ironis jatuh ke dalam kekurangan informasi di era overload informasi menghambat tumbuhnya kemampuan untuk mendorong hati orang lain, dan dalam kasus terburuk mengarah pada tragedi kejahatan akibat "hubungan manusia yang buruk".

Semakin Anda menyentuh "realitas" dan "asli", semakin Anda dapat melihat "penipuan" dunia digital dan mengembangkan kemampuan untuk menggunakan ponsel cerdas dan Internet secara efektif.


Menuju masyarakat yang membina otonomi anak muda dari regulasi yang berlebihan.


Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, kita harus fokus pada mendidik dan mencerahkan orang dengan hati-hati tentang penggunaan ponsel cerdas dan Internet sambil memaparkan mereka pada informasi analog.

Sekalipun Internet berbahaya, kebebasan berekspresi dan penyebaran informasi, yang merupakan dasar demokrasi, tidak boleh dirusak oleh penafsiran hukum yang meluas dan regulasi yang berlebihan. Ini juga merupakan misi bagi kita orang dewasa untuk melindungi masa depan remaja. (Akhir)

Delik Barang Cetakan Dan Delik Pers

Delik Pers Delik pers berasal dari dua kata, yakni delik dan pers. Delik sendiri merupakan bahasa Belanda delict yang berarti tindak pidana...